JAKARTA KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengakui harus ada perbaikan ke depan terkait prosedur dan apa saja tindakan yang boleh dilakukan dokter.
Ia juga meminta agar oknum yang mencoreng citra profesi dokter ini jangan terus menerus dilindungi.
"Jangan suruh praktik. Kasih catatan di di catatan track record mereka dan udah dikeluarkan dari izin-izinnya mereka untuk bisa praktik. Itu sebabnya sekarang semua izin kan dipegang Kemenkes. Kita ada database-nya," katanya.
Budi Gunadi Sadikin menyebut Kemenkes telah membekukan surat tanda registrasi (STR) seluruh peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang bermasalah dan terjerat kasus hukum.
Pembekuan STR mencakup kasus dokter Priguna Anugerah di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan dokter obgyn di Garut, Muhammad Syafril Firdaus, yang melecehkan pasiennya.
Saksikan selengkapnya di sini:
https://youtu.be/FL0g6TDu3uA?si=CQKWQTR4n7KLqtz
#menkes #dokter #pelecehanseksual
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/592441/menkes-bekukan-izin-praktik-dokter-pelaku-pelecehan-seksual-rosi